IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lembaga Pengkajian Hadis El Bukhari Institute, Abdul Karim Munthe mengatakan, umrah di bulan Ramadhan memang memiliki pahala seperti melaksanakan ibadah haji. Namun, ia tidak menggugurkan kewajiban haji.
“Pahalanya sama dengan haji, bukan berarti sudah melaksanakan haji,” kata Abdul Karim munthe kepada Republika, Ahad (24/3).
Pria yang akrab disapa Munthe itu kemudian mengumpamakan, jika membaca surat Al Ikhlas sebanyak 3 kali, pahalanya sama dengan membaca seluruh Alquran. “Bukan berarti kalau sudah membaca Al Ikhlas 3 kali, lalu tidak membaca Alquran,” katanya.
Selanjutnya, Munthe menambahkan, Rasulullah seringkali memberikan solusi kepada para sahabat. Bisa jadi hadis tersebut keluar sebagai solusi ketika ada seorang sahabat yang berhalangan untuk menjalankan ibadah haji.
Sekitar satu setengah bulan lagi, umat Islam akan menghadapi Ramadhan. Biasanya banyak umat Islam banyak melaksanakan umrah di bulan Ramadhan. Pahalanya yang diibaratkan seperti melaksanakan ibadah haji tentu menjadi daya tarik tersendiri.
Meskipun demikian, Direktur lembaga pengkajian hadis El Bukhari Institute itu menuturkan, umrah di bulan Ramadhan memang memiliki keistimewaan. Akan tetapi, jika belum melaksanakan ibadah haji. Ada baiknya melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu.
“Apalagi jika memiliki keterbatasan finansial, kemudian dikhawatirkan tidak dapat melaksanakan haji. Ada baiknya untuk bersabar mendaftarkan haji terlebih dahulu,” pungkas Munthe.
Sumber: https://republika.co.id/berita/pox3u4313/keistimewaan-umrah-ramadhan-tak-gugurkan-kewajiban-haji