Jika disebutkan kata penghulu, mungkin terlintas oleh banyak orang adalah tentang seorang pegawai yang bekerja di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA), sebuah unit pemerintah di tingkat kecamatan yang menjadi bagian dari struktur Kementerian (dulu Departemen) Agama. Tugasnya sehari-hari selain biasanya memimpin kantornya, adalah memimpin akad nikah pasangan muslim dan mencatatkannya. Namun, persepsi ini nampaknya perlu berubah setelah para pembaca nanti bisa memiliki buku Caught Between Three Fires: Penghulu di Masa Kolonial Belanda (1882-1942). Buku setebal 361 halaman ini membahas secara komprehensif bagaimana dinamika peran penghulu sepanjang sejarah bangsa Indonesia, khususnya pada era penjajahan sejumlah negara-negara Eropa di wilayah nusantara (sebelum Indonesia Merdeka). Namun, yang perlu ditegaskan juga adalah posisi jabatan penghulu bisa dikatakan sama tuanya dengan sejarah masuknya Islam di Indonesia. Buku karya mendiang Prof. Dr. Muhammad Hisyam, Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) – yang kini berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memang menyatakan tidak bisa memastikan apakah istilah penghulu (atau dahulu disebut pengulu) baru ada sejak masa awal Islam atau sudah ada sejak zaman pra-Islam (Hindu-Budha) di nusantara. Namun, keberadaan pengulu terus strategis, khususnya pasca berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di wilayah Jawa. Pengulu setara di masa itu sebagai penasihat raja, dan tak jarang juga menjadi hakim yang memutus perkara masyarakat, dan memimpin Masjid Agung yang berdekatan dengan Keraton sebuah kesultanan. Peran penghulu mengalami dinamika krusial saat kehadiran penjajah, khususnya pada masa penjajahan Belanda. Di masa Belanda ini, dimulailah masa ketika penghulu yang awalnya sepenuhnya bertanggungjawab kepada Sultan, beralih juga bertanggungjawab dan kemudian secara penuh hanya bertanggungjawab kepada para bupati yang berada di bawah kepemimpinan Pemerintahan Kolonial. Proses ini akan memakan waktu yang panjang, hingga muncul istilah yang menjadi judul buku aslinya, Caught Between Three Fires (Terperangkap di antara Tiga Lidah Api). Maksudnya, penghulu yang dianggap representasi pengatur ajaran Islam, harus menavigasi sikapnya antara pertanggungjawaban kepada Allah, masyarakat muslim yang mempercayai perannya, dan di saat yang sama justru loyal kepada pemerintah Hindia Belanda yang tidak beragama Islam. Buku ini telah berusia hampir 25 tahun, awalnya adalah disertasi di Universitas Leiden, dan hingga kini pembahasannya masih penting untuk menjadi refleksi kehidupan keagamaan khususnya tentang dinamika pengaturan agama oleh sebuah negara. Lakukan pra-pesan dengan menghubungi nomor di bawah ini:
Detail Buku:
Metode Praktis Belajar Kitab Kuning
Ukuran Buku: 15 x 23 cm
Tebal Buku: xxxvi + 324 halaman
Penerbit: Yayasan Pengkajian Hadits El-Bukhori/El-Bukhari Publishing
- Pemesanan langsung dengan menghubungi via Whatsapp : +62 818-0921-4448 (bincangsyariahstore) dengan format:
Assalamualaikum, Admin Bincangsyariahstore saya ingin memesan buku Caught Between Three Fires: Penghulu di Masa Kolonial Belanda (1882-1942)
Jumlah Pemesanan:
Nama Pemesan:
Alamat:
![[Buku Terbaru] Metode Praktis Belajar Kitab Kuning: Dilengkapi dengan Pedoman Mengi’rab Praktis Rumus PHTA-JFH Cover Metode Praktis Belajar Kitab Kuning - Yunal Isra](https://elbukhariinstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/04/Metode-Praktis-Belajar-Kitab-Kuning_Cover-218x150.jpeg)
![[Buku Terbaru] Travelling Home: Pergulatan Muslim Tradisionalis Eropa Travelling Home_Abdal Hakim Murad](https://elbukhariinstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/04/Travelling-Home_Cover-218x150.png)

![Cinta Islam Cinta Indonesia – M. Najih Arromadloni [Pre-Order] Cinta Islam Cinta Indonesia](https://elbukhariinstitute.or.id/wp-content/uploads/2024/08/Screen-Shot-2024-08-21-at-13.15.50-1-218x150.png)
